Banyak usaha telah dilakukan dalam penegakan hukum dinegeri ini. Mulai dari pembentukan Komisi Pemberantasan korupsi, pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR dan para pejabat kepala daerah. Tetapi tetap saja tidak dapat memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.
Mengapa ….
Ya iyalah… masak la iya dong….
Hukum yang diberikan kepada koruptor hanya 5 tahun, seperti yang dijatuhkan pada calo kasus Artalita. Banyak kasus korupsi yang tidak diungkap dan dituntaskan secara paripurna. Banyak juga para koruptor yang dapat menikmati hasil tindakannya walaupun telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman. Setelah melewati masa hukum 5 tahun dikurangi potongan hukum ini… dan potongan itu…. efektif didalam hotel prodeo hanya 2 tahun… kemudian pindah keluar negeri atau bisa menjadi penguasa dan pengusaha lagi.
Tidak ada hukum yang bersifat penjeraan. Salah satu ide yang bisa dijadikan sebagai alat untuk membangkitkan rasa malu untuk melakukan korupsi diantaranya :
- Mewajibkan kepada seluruh pegawai negeri dan pejabat publik untuk mendapatkan surat keterangan bebas pidana korupsi pada saat melamar pekerjaan atau menyalonkan diri menjadi pemimpin publik
- mendirikan taman makam khusus bagi para koruptor yang meninggal, dimana pada saat hukuman dijatuhkan ada pasal yang menetapkan bahwa para koruptor tersebut harus dikubur di taman makam koruptor, dan di nisannya dituliskan “disini berbaring dengan tenang seorang koruptor”.
- Para keluarga dan keturunan koruptor tidak diperbolehkan, melamar menjadi pegawai negeri ataupun pejabat pemerintahan.
- Terapkan hukuman mati bagi koruptor
- lakukan kampanye di semua media elektronik maupun media cetak yang menayangkan profil para koruptor secara terus menerus, seperti yang dilakukan banyak bakal calon presiden belakangan ini. Iklan itu berbunyi kurang lebih seperti ini…
“ anda ternyata salah memilih kami, karena kami sudah menguras seluruh harta negeri ini, hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok kami, maaf kalau kami telah menipu anda, bukan karena kami lebih pintar, tetapi anda yang bodoh, tetap memilih kami menjadi anggota DPR, atau presiden, padahal anda tahu partai kami adalah partai sarangnya para koruptor, ingat-ingat jangan anda tertipu lagi oleh kami atau orang seperti kami, tentukan pilihan yang tepat dalam pemilu 2009 nanti atau bangsa ini akan tetap terpuruk dalam kesengsaraan “.
Paradigma bangsa ini masih terlalu memberikan peluang bagi para koruptor untuk terus beraksi. Mulai dari hukuman yang ringan, peradilan yang masih bisa dibeli dan para pemimpin partai politikpun masih terlihat membela anggotanya yang melakukan korupsi.
Beberapa waktu lalu ada statement dari salah satu pemimpin organisasi politik yang menyatakan bahwa para kadernya yang korupsi sebaiknya tidak mencalonkan dirinya sebagai anggota DPR. Hal ini masih terlihat permisif sekali bagi berkembangnya korupsi. Seharusnya pimpinan partai tersebut menyatakan bahwa, para kadernya yang pernah melakukan korupsi, silahkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota, sebelum dipecat dari keanggotaan partai tersebut. Itu baru namanya partai yang bersih dari korupsi.
Bagaimana mungkin lembaga DPR yang anggotanya masih terdapat para koruptor dapat membuat undang-undang yang membela kepentingan rakyat. Marilah lihat banyaknya undang-undang yang dihasilkan DPR dibatalkan oleh Makamah Konstitusi, karena mengandung ketidak sesuaian dengan undang-undang dasar 1945. mengapa bisa tidak sesuai, tentu saja ada “kepentingan” yang berbicara. Hal ini memperlihatkan bahwa korupsi itu sudah mendarah daging didalam kader-kader bangsa ini, baik yang berada dilembaga perwakilan rakyat, maupun pejabat pemerintah.
Bagaimana cara menghapusnya..
Diperlukan kekuatan yang super, untuk melakukan penghapusan satu generasi dari bangsa ini. 32 tahun masa orde baru merupakan masa yang subur untuk mendidik rakyat ini menjadi permisif terhadap korupsi. Hapuskan kader yang mendapatkan pendidikan korupsi selama 32 tahun itu, ganti dengan kanak-kanak yang baru berumur 10 tahun, yang lahir di era reformasi. Yang merasakan sulitnya hidup karena tidak merasakan harta korupsi karena orang tuanya tidak mendapatkan kesempatan mendapatkan cara bagaimana cara korupsi yang tepat, cepat dan menghasilkan uang yang banyak.
Penyitaan terhadap seluruh aset yang dimiliki oleh koruptor juga dapat dilakukan sebagai salah satu cara membuat jera. Misalnya seorang koruptor yang ketahuan melakukan korupsi sebesar 6 milyar, setelah hasil korupsi tersebut disita, ternyata si koruptor masih memiliki harta kekayaan sebesar 10 Milyar lagi dalam berbagai bentuk investasi. Seluruh harta tersebut harus disita menjadi miliki negara.
Tentu saja untuk melakukan hal tersebut diperlukan undang-undangnya, sedangkan undang-undang itu dibuat oleh DPR yang ternyata masih terdapat koruptor didalamnya.
Ada semacan argumentasi tentang dugaan korupsi 2 menteri SBY semasa menjadi anggota DPR, yang menyatakan bahwa kondisi dulu pada saat terjadi peristiwa itu tidak dapat diukur dengan kondisi yang ada sekarang. Inilah salah satu cara untuk memberikan pembelaan terhadap praktek korupsi. Karena pada dasarnya korupsi itu jelas ukurannya mulai dari jaman Adam dan Hawa sampai akhir dunia ini, yaitu memakan yang bukan haknya, dengan menggunakan posisi atau jabatan sebagai dimensi negosiasi, untuk kepentingan memperkaya diri sendiri atau kelompoknya.
Kita tahu pengemplang BLBI, kepada partai mana oknum koruptor itu banyak menyumbang, hal ini bisa dilihat dari temuan laporan pemasukan dana kampanye mulai dari pemilu 1999, 2004 dan tentu saja yang bakalan terjadi pada 2009.
Para pemilik modal atau penguasa, tidak segan-segan mengeluarkan dana sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan kursi di DPR RI, karena dengan mendapatkan kursi tersebut, maka partai politik dapat melakukan usaha-usaha untuk membela kepentingan para donatur tetap yang sudah memberikan sumbangan milyaran atau bahkan ratusan milyar.
Jadi bagaimana solusinya untuk menghapuskan korupsi ?
Hal ini dapat anda lakukan dan anda berpartisipasi langsung. Caranya sangat mudah, gunakan hak pilih anda pada pemilu 2009. pertama pilihlah partai yang jelas-jelas bukan merupakan partai yang menjadi sarang dan penampungan para koruptor, baik yang sudah ketahuan atau belum. Kemudian pilihlah orang-orang yang bersih, baik sebagai anggota DPR maupun sebagai presiden, wakil presiden, gubernur, ataupun bupati. Pada saat kampanye atau pemilu, kalau ada partai atau oknum calon anggota legislatif yang menawarkan money politik, ambil uangnya, jangan pilih partainya dan yang paling penting laporkan kepada KPU atau anda dapat memberikan komentar dan informasi pada blog-blog seperti yang ada baca saat ini, dengan harapan informasi tersebut akan cepat menyebar dan dapat membentuk opini dan tentu saja dapat ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum.
Banyak rakyat yang berkeluh kesah tentang korupsi, tetapi tidak mau berpartisipasi dalam pemilu, dengan asumsi, satu suaranya tidak ada arti. Padahal, 1 kursi DPR tersebut tidak akan dapat diraih kalau hanya menang 1 angka dibandingkan lawannya.
Oleh karena itu, untuk memberantas korupsi dapat dimulai dari diri anda, pilihlah partai yang benar, anggota DPR yang bersih dan tentu saja presiden yang bersih.
Semoga tulisan ini dapat menggugah hati rakyat untuk menentukan pilihan yang tepat.
Merdeka !!!
Filed under: ekonomi rakyat



lam knl aja dari denok sk
nih aku jg da blog http://galangderita.wordpress.com
salam kenal kembali,
terima kasih sudah mampir