Beberapa waktu kita mendengarkan kabar ekseksi hukuman mati bagi terdakwa yang tersangkut kasus narkotika. Hukuman yang dikenakan tersebut mungkin didasarkan karena dampak yang ditimbulkan oleh pada mafia narkotik tersebut. Dengan adanya peredaran narkotik tersebut akan menyebabkan generasi bangsa yang menggunakan menjadi rusak. Mulai dari yang hanya mencoba-coba, sampai yang ketagihan dan berakibat pada kematian. Oleh karena itulah hukuman yang diberikan cukup berat, selain untuk memberikan hukuman setimpal, juga bermaksud untuk memberi efek jera bagi pihak-pihak lain yang akan melakukan hal yang sama.
Korupsi, satu kata yang sering kita dengar, tetapi mungkin kita tidak begitu mengerti secara mendalam dampak dari tindakan yang dilakukan ini. Mulai dari kelas bawah dalam bentuk pungli oleh petugas-petugas layanan masyarakat, korupsi berjamaah yang dilakukan oleh para pemimpin bangsa ini dimasa orde baru sampai kasus suap di kejaksaan yang dibongkar oleh KPK. Sekilas dampak yang ditimbulkan hanyalah jumlah rupiah yang dikorupsi, tidak merugikan orang lain, hanya keuangan negara yang dirugikan. Tetapi kalau kita lihat dan periksa lebih mendalam, korupsi yang dilakukan tersebut tidak hanya menyebabkan kesengsaraan ekonomi bagi negara, tetapi juga akan berakibat pada berjuta-juta rakyat indonesia.
Kerugian yang ditanggung oleh negara pada dasarnya merupakan beban yang harus dipikul oleh seluruh rakyat Indonesia. Dan yang paling merasakannya adalah rakyat kelas menegah kebawah. Kemerosotan ekonomi yang terjadi saat ini, sangat dipengaruhi tindakan korupsi. Kasus BLBI yang bernilai trilliunan rupiah tersebut, sangat merugikan rakyat indonesia. Andai saja dana tersebut digunakan untuk pendaya gunaan ekonomi rakyat, tentu saja bisa mengurangi tingkat kemiskinan yang ada. BBM tidak perlu dinaikan, harga-harga kebutuhan sehari-hari tidak akan naik sehingga menyebabkan para ibu rumah tangga tidak perlu merasa stres karena kurangnya gaji yang diterima dibandingkan biaya hidup yang semakin mahal. Pejabat pemerintah, mulai dari mulai presiden, wakil presiden, para menteri dan mungkin juga para anggota DPR, tidaklah begitu merasakan dampak ekonomi ini. Karena adanya kenaikan harga barang-barang tidak begitu mengganggu. Selain tingkat gaji yang tinggi dan fasilitas-fasilitas lain yang diterima, para pejabat tersebut biasanya bisa dengan mudah menetapkan kenaikan gaji bagi mereka sendiri.
Korupsi dikejaksaan yang sedang hangat dibicarakan, selain menyebabkan kerugian ekonomi, juga berakibat hilangnya kredibilitas kejaksaan sebagai aparat yang seharusnya menegakkan hukum. Hal ini menyebabkan hilangnya kepercayaan rakyat indonesia terhadap peradilan yang ada. Kalau hal ini tidak dilakukan penindakan secara tepat akan menyebabkan hilangnya kepercayaan rakyat. Selain itu juga memberikan contoh bagi pejabat lain ataupun calon-calon pejabat untuk tidak kuatir terhadap tindak korupsi yang sedang dilakukan atau akan dilakukannya. Secara akumulatif akan menyebabkan bertambah sulitnya penegakkan hukum terhadap kasus korupsi yang ada.
Tidak sedikit rakyat Indonesia yang mungkin mati karena penderitaan ekonomi yang ditanggung. Baik karena kekurangan gizi, bahkan mungkin saja ada yang sampai berani mengambil tindakan bunuh diri, karena tidak sanggup menanggung penderitaan.
Kalau melihat dampak yang ditimbulkan bagi seluruh rakyat Indonesia, pantaslah para koruptor ini diberi hukuman mati. Selain untuk memberikan keadilan atas tindakan yang dilakukan, juga dapat dimaksudkan sebagai contoh bagi pihak-pihak lain yang berniat melakukan tindakan nista tersebut. Kalau diambil perbandingan dengan hukuman mati yang dilakukan untuk pengedar narkoba, hukuman mati bagi koruptor ini tidaklah berlebihan atau mengada-ada. Malah kalau hal itu dilakukan, bisa mengobati kerinduan rakyat indonesia pada rasa keadilan yang sudah lama tidak dirasakan.
Tetapi yang perlu disoroti adalah, apakah para penegak hukum yang akan menyidangkan rekan satu korp, mau melakukan hal ini. Selain itu para koruptor-koruptor yang masih memegang kekuasaan, baik secara langsung (pejabat negara) atau para pelobi lain sekelas arthalita hanya tinggal diam dengan keinginan untuk memberikan hukuman mati ini. Karena dalam pikiran mereka, kalau kasus korupsi dikejaksaan ini diberikan hukuman mati, tentu saja menjadi suatu preseden baik, yang didalam perspektif mereka merupakan sesuatu yang buruk.
Alasan tidak adanya payung hukum untuk menetapkan hukuman mati pada koruptor, bisa dijadikan sebagai alasan. Dan hak asasi manusia juga dijadikan sebagai sandaran untuk tidak memutuskan hal ini. Karena para koruptor memiliki hak asasi untuk melakukan tindakan korupsi sebagai konsekwensi dari jabatan dan kekuasaan yang dimilikinya. Masalah tidak didampingi oleh pengacara pada saat diperiksa KPK bisa dijadikan alasan untuk membatalkan tuduhan. Jaksa yang sudah “pakar” dalam menghadapi kondisi persidangan pengadilan, tentu saja mengetahui celah-celah mana yang bisa dimanfaatkan untuk lepas dari jeratan hukum. Minimal mendapatkan hukuman rendah, mungkin hanya enam bulan dan paling lama 5 tahun. Padahal dampak dari tindakaannya melepaskan para pengemplang BLBI atau kasus lain tersebut bisa menyiksa rakyat puluhan tahun dalam bentuk jeratan hutang luar negeri yang pada dasarnya ditanggung oleh setiap individu rakyat indonesia.
Bagaimana pendapat anda ?
Apakah anda hanya akan berpangku tangan, bersikap apatis terhadap kejadian ini, atau anda malah membela jaksa pelaku korupsi itu, dengan pembenaran bahwa negeri ini memang adalah negera yang penuh korupsi,
Atau anda akan pro aktif untuk menyuarakan isu ini, memahami masalah ini dan membicarakannya dimimbar-mimbar, dimajelis taklim, di khutbah jumat dikebaktian di seminar-seminar.
Marilah bersama-sama kita menyatukan langkah untuk memerangi korupsi, mulai dengan menggulirkan isu hukuman mati bagi pelakunya, demi rasa keadilan seluruh rakyat Indonesia
Filed under: Indonesiaku


