Siapapun presidennya, Sudah pasti Herdarman Bukan Jaksa Agungnya

Itulah harapan kita semua yang mengharapkan keadilan dinegeri ini dapat ditegakan setegak-tegaknya….


Jaksa Agung Hendarman Dituding Berbohong

TEMPO Interaktif, Polisi membantah pernyataan Jaksa Agung yang menyatakan pihaknya hanya mengirim surat pemberitahuan pemeriksaan sebagai tersangka dan penahanan terhadap dua jaksa yang diduga terlibat kasus penggelapan barang bukti ekstasi, Ester dan Dara. “Bohong dia itu,” ujar sumber Tempo di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya (14/4).

Menurut sumber tersebut, surat yang diajukan polisi tidak hanya pemberitahuan, melainkan juga izin pemeriksaan Ester dan Dara sebagai tersangka dan izin penahanan keduanya. Surat itu, kata dia, dikirim Direktorat Narkoba, beberapa jam sebelum penahanan keduanya. “Karena kami khawatir dia melarikan diri dan merusak barang bukti, makanya tetap kami tahan,” kata dia.

Sumber itu melanjutkan, polisi sebenarnya tidak harus tunduk dengan ketentuan permohonan izin dari Jaksa Agung. Pasalnya, kata dia, ketentuan izin itu hanya berlaku bagi jaksa yang sedang dalam menjalankan tugas profesinya. “Tidak ada ketentuan dalam UU Kejaksaan yang menjelaskan tugas jaksa adalah menjual ekstasi,” tegasnya.

Bantahan dinyatakan Jaksa Agung, Herdarman Supanji kemarin. Kepada wartawan, Hendarman mengaku tidak mengeluarkan surat izin lantaran surat yang diajukan polisi hanyalah surat pemberitahuan. “Kalau hanya pemberitahuan, kenapa harus kami keluarkan izin,” kata Hendarman ketika ditemui wartawan di Istana Negara.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, surat yang dimaksud ditandatangani Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Arman Depari pada tanggal 23 April lalu. Surat bernomor B/2892/III/2009/ Dit Narkoba itu tertulis “Pemberitahuan dan ijin pemeriksaan sebagai tersangka, penangkapan dan penahanan”.

Kisruh inilah yang menyebabkan lepasnya Ester dan Dara dari ruang tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro. Surat permohonan perpanjangan penahanan kedua tersangka yang dikirim polisi 10 hari menjelang habisnya masa penahanan keduanya ditolak Kejaksaan Tinggi Jakarta lantaran polisi belum mengantungi izin penahanan dari Jaksa Agung.

Meski telah melepas kedua tersangka, kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Arman Depari, polisi masih terus melanjutkan proses penyidikan terhadap keduanya. Menurut rencana, berkas keduanya akan disatukan bersama dua tersangka yang lain; Zaenanto dan Ajun Inspektur Satu Irvan. “Semuanya dijadikan satu berkas,” kata Arman.

Untuk mempermudah proses penyidikkan, kata Arman, polisi mewajibkan kedua tersangka untuk melaporkan diri secara rutin setiap hari Senin dan Kamis. Arman juga membenarkan bahwa Komisi Kejaksaan telah menawarkan diri untuk memfasilitasi proses mediasi. Namun, kata dia, tawraan itu hingga kini belum disikapi polisi. “Nanti saja,” katanya.

Nama Ester dan Dara muncul dalam kasus temuan 343 butir ekstasi di Pademangan. Kasus itu bermula dari penangkapan Zaenanto yang tertangkap tangan membawa 100 butir ekstasi. Belakangan diketahui kasus ini melibatkan Irvan. Dari keterangan Irvan, polisi mengetahui bahwa barang haram itu berasal dari barang bukti ekstasi yang saat ini ditangani Ester dan Dara.

RIKY FERDIANTO
http://tempointerak tif.com/hg/ fokus/2009/ 04/15/fks, 20090415- 554,id.html

Duplikasi Lembaga, karena lembaga yang ada tidak menjalankan tugasnya secara maksimal

Kalau dibilang aneh, ya tentu saja aneh jika dalam sebuah negara terdapat dua lembaga yang menangani hal yang sama, atau lembaga yang bersifat melakukan check and ballance terhadap kebijaksanaan yang dilakukan oleh sebuah lembaga negara. Tetapi hal itu terjadi dinegeri ini. Inilah beberapa lembaga yang bersifat duplikasi, dan melakukan tugas yang sama dan saling tumpang tindih.

Ø Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaaan Agung

Kelahiran dari lembaga pemberantasan korupsi (KPK), tidak dapat dipungkiri merupakan jawaban atas lemahnya kinerja Kejaksaan Agung dalam pengungkapan kasus korupsi dinegeri ini. Walaupun yang menjadi model dari pembentukan KPK mungkin saja, lembaga sejenis yang ada diluar negeri. Tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan atas kehadiran KPK, disebabkan karena Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum yang bertugas untuk mengungkapkan tindak pidana, khususnya kejahatan korupsi, tidak dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. Banyak kasus-kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung tidak dapat dituntaskan dengan berakhir keluarnya SP3, atau kalaupun dijatuhi hukuman, tetap saja dirasakan tidak memenuhi rasa keadilan.

Kehadiran KPK membuktikan bahwa lembaga baru ini dapat memberikan kinerja yang sangat jauh diatas Kejaksaan Agung. Bahkan timbul sebuah citra bahwa, jika sebuah perkara sudah ada ditangan KPK, dapat dipastikan kalau tersangkanya tidak akan lepas dari jeratan hukum.

Ditengah-tengah prestasi KPK yang terus membumbung, Kejaksaan Agung diterpa badai dasyat, dimana salah satu Jaksa terbukti menerima suap dari pihak yang berperkara dan kebetulan kasus yang dinegosiasikan tersebut merupakan kasus yang banyak menarik perhatian masyarakat, karena kerugian yang dialami negara berjumlah besar, walaupun katanya sudah dilakukan pelunasan kewajiban. Tetapi kembali lagi pada isu utamanya, yaitu yang menjadi hal terpenting adalah rasa keadilan masyarakat.

Ø Menankertrans dan BNP2TKI

Isu tenaga kerja merupakan hal yang strategis bagi semua negara didunia ini. Pengelolaan tenaga kerja yang baik, dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja, meningkatkan taraf hidup yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum. Walaupun sudah ada sebuah departemen khusus yang mengelola tenaga kerja yaitu menakertrans, tetapi pemerintah menyadari bahwa banyaknya masalah-masalah yang timbul didalam pengelolaan tenaga kerja membutuhkan penanganan lebih, apalagi terhadap permasalahan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada diluar negeri. Mungkin inilah yang mendasari dibentuknya sebuah lembaga negara BNP2TKI. Pada dasarnya lembaga ini memiliki tugas yang sama dengan menakertrans, yaitu memberikan pelayanan kepada kaum pekerja di Indonesia, walaupun tugas BNP2TKI lebih fokus pada tenaga kerja yang ada diluar negeri. Pada prinsipnya, jika pemerintah merasa keberadaan Menakertrans sudah cukup untuk menangani persoalan tenaga kerja termasuk tenaga kerja diluar negeri, tidaklah mungkin diperlukan lembaga lain untuk mengurusi hal tersebut. Berdasarkan hipotesa tersebut dapat disimpulkan bahwa pemerintah beranggapan menaikertrans tidak maksimal dalam penanganan TKI.

Ø Makamah Agung dan Makamah Konstitusi

Kehadiran Makamah konstitusi, sama halnya dengan KPK, mungkin saja kehadirannya diinspirasikan oleh lembaga sejenis diluar negeri, tetapi tentu saja dengan beralihnya beberapa fungsi yang dimiliki oleh Makamah Agung dapat diasumsikan bahwa kehadiran Makamah konstitusi didasari oleh tidak maksimalnya kinerja makamah Agung/

Dari ketiga contoh diatas, dapat saja kita berkesimpulan bahwa lembaga yang ada terlebih dahulu, tidak maksimal dalam kinerjanya. Hal ini bisa disebabkan oleh faktor personilnya, dan yang paling pasti adalah senjata yang dimiliki oleh lembaga tersebut. Misalnya KPK memiliki kewenangan dan hak-hak istimewa yang tidak dimiliki oleh kejaksaan agung. Dan argumen lain juga menyatakan bahwa gaji yang diterima oleh pegawai KPK lebih besar ketimbang pegawai dikejaksaan agung.

Makamah konstitusi juga memiliki kekuatan yang super dibandingkan makamah agung, dimana makamah konstitusi diberikan hak untuk mengambil keputusan yang bersifat final.

Walaupun begitu, sebagai rakyat tentu saja kita menginginkan efisiensi dari lembaga negara yang ada, agar biaya yang dikeluarkan dapat dihemat dan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Tetapi memang kita harus menyadari bahwa kondisi seperti ini harus dijalani, karena bangsa ini sedang dalam peralihan yang cukup sulit dijalankan. Sebagai negara yang berada dalam rezim orde baru selama 32 tahun, dimana birokrasi yang terbentuk masih solid terhadap rezim yang sudah ditumbangkan itu, menempatkan posisi sulit bagi agen-agen perubahan didalam pengelolaan kehidupan bernegara.

Sebaiknya kita berpikir positif saja, biarkan ada 2 lembaga yang bersifat duplikasi tersebut, agar kedua lembaga tersebut dapat melakukan persaingan yang sehat untuk membuktikan kinerja yang lebih baik. Dengan adanya lembaga pembanding tersebut dapat dilihat, lembaga mana yang kinerjanya lebih baik. Dan kalau salah satu lembaga tersebut terlihat tidak baik, bisa saja para petingginya atau sebagian jajarannya diganti, bahkan dapat saja lembaga tersebut dibubarkan, biarlah waktu yang akan berbicara.

Ø Makamah Konstitusi vs DPR & Presiden

Lain halnya dengan ketiga pasang lembaga negara yang disebutkan diatas, dimana diantara lembaga tersebut terjadi duplikasi posisi, hubungan antara DPR beserta pemerintah dengan makamah konstitusi, belakangan ini nampak semakin banyak muncul kepermukaan. Hal ini disebabkan karena banyak undang-undang yang dihasilkan oleh lembaga legislasi DPR beserta pemerintah dibatalkan oleh Makamah konstitusi, karena dianggap bertentangan dengan undang-undang dasar 1945.

Kehadiran Makamah Konstitusi sebagai lembaga superbody ini, dapat dijadikan sebagai lembaga check and ballance bagi DPR dalam membuat undang-undang. Hal ini memperlihatkan bahwa DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang belum dapat mengakomodasi hal-hal dasar yang termaktub didalam undang-undang dasar 1945. Mungkin saja alasan bahwa mereka bukanlah praktisi hukum atau ahli tata negara, tetapi alasan tersebut tidak dapat dijadikan alasan, karena sebagian besar undang-undang yang dibatalkan tersebut terlihat jelas mengandung kepentingan pihak-pihak tertentu. Jadi jelas sekali kalau undang-undang tersebut tidak mendahulukan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan golongan atau kelompok.

Kalau untuk ketiga pasang lembaga negara diatas rakyat tidak dapat memberikan Reward & punishment secara langsung, tetapi untuk DPR dan presiden, rakyat memiliki kesempatan untuk menunjukkan pilihannya yaitu melalui pemilihan umum. Kalau dilihat dari banyaknya undang-undang yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja, dapat diambil kesimpulan bahwa rakyat telah salah dalam memilih pada pemilu 2004, jadi untuk pemilu 2009 ini jangan sampai salah pilih kembali. Jangan pilih partai yang hanya mendahulukan kepentingan golongannya saja.

Waspadalah….

Cara yang tepat menyampaikan aspirasi rakyat

Sejak diputuskannya beberapa undang-undang yang tidak pro rakyat, seperti undang-undang MA, Undang-undang pilpres, yang paling anyar dan menyulut demonstrasi mahasiswa, yaitu undang-undang BHP. Disalah satu demo yang dilakukan mahasiswa tersebut ada tindakan demonstratif dengan melempar dengan telur busuk, tanda gambar partai politik yang memiliki perwakilan di DPR periode 2004 – 2009. Cara seperti ini mungkin saja efektif untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi sebenarnya ada cara lain yang lebih tepat. Bagaimana caranya ?

Pemilu 2009, tidak lama lagi akan dilaksanakan. Sangatlah mengherankan kalau partai-partai yang memiliki perwakilan di DPR periode 2004 – 2009 melakukan tindakan-tindakan yang sangat berani, dengan mengeluarkan undang undang yang bertentangan dengan kepentingan rakyat banyak. Tentu saja undang-undang yang diputuskan oleh DPR tersebut akan mendapatkan protes dan banyak ditentang oleh para aktivis dan para mahasiswa.

Para Wakil rakyat yang masa tugasnya berakhir ada 2009 itu, tentu sudah bahwa ada cara yang dapat dilakukan masyarakat yang merasa dirugikan dapat melakukan usaha uji undang-undang ke Makamah Konstitusi. Tetapi hal itu tentu sudah diperhitungkan oleh para legislator tersebut. Seperti undang-undang MA yang meloloskan aturan yang menyatakan bahwa pensiun Hakim Agung dirubah menjadi 70 tahun. Para legislator tersebut pasti tahu kalau proses di Makamah konstitusi membutuhkan waktu. Dan dengan mengacu kepada aturan hukum yang menyatakan bahwa sebuah undang-undang atau perubahan yang dilakukan oleh Makamah Konstitusi tidak dapat bersifat Rektroatif yaitu tidak berlaku surut, diharapkan para individu yang diuntungkan dengan ketentuan umur pensiun menjadi 70 tahun dapat memperoleh posisi dimana pada saat hasil uji undang-undang yang baru sah pada saat dibacakan, telah mendapat ketetapan hukum yang tetap akan pensiun pada umur 70 tahun.

Hal ini semuanya tidak terlepas dari kondisi yang menyuburkan sikap kolusi antara para legislator dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan agar undang-undang yang dibuat oleh para anggota DPR tersebut dapat menguntungkan pihak-pihak tertentu.

sebenarnya mahasiswa ataupun rakyat yang merasa dirugikan dapat memberikan punisment terhadap para anggota DPR ataupun Partai yang mengusungnya menjadi anggota DPR, yaitu dengan mengkampanyekan kepada masyarakat luas untuk tidak memilih partai-partai yang tidak pro rakyat tersebut. Dengan melakukan hal ini, maka diharapkan pada pemilu 2009 nanti, partai-partai yang saat ini memiliki wakil di DPR, tidak mendapatkan suara atau minimal suara yang diperolehnya berkurang drastis. Dengan melakukan ini, masyarakat dapat memberikan pelajaran kepada para elit politik ditanah air, bahwa rakyat Indonesia saat ini sudah memiliki kecerdasan dalam memilih. Dan tentu saja anggota DPR hasil pemilu 2009 akan bekerja lebih baik dan memperhatikan aspirasi masyarakat dalam pembuatan undang-undang.

Lantas partai mana yang dapat dipilih dan dikampanyekan untuk dipilih ?

Hal ini tidaklah susah, karena jumlah partai pada pemilu 2009 ini lebih banyak, rakyat diberikan pilihan yang lebih beragam dalam menyampaikan pilihannya. Tentu saja dalam memilih, rakyat harus teliti. Pertama yang perlu dilakukan adalah membuang partai-partai yang tidak pro rakyat dari daftar partai yang akan dipilih, yaitu partai yang memiliki perwakilan di DPR hasil pemilu 2004. Terutama partai-partai yang memaksakan kehendak untuk meloloskan undang-undang yang tidak pro rakyat. Kemudian langkah kedua adalah memilah diantara sisa partai yang ada kedalam kelompok partai yang dikenal sebagai penyelmaan kekuatan orde baru. Karena partai-partai yang merupakan penjelmaan orde baru akan cenderung melakukan tindak tanduk yang sama, yaitu membodohi rakyat dengan argumen-argumen yang tidak dapat diterima dengan akal sehat dan tidak menjujung asas keadilan serta tidak berjiwa reformasi. Setelah itu terdapat sisa partai yang dapat dipilih. Anda dapat memilih partai mana saja yang tersisa, tentu saja memperhitungkan kecocokan ideologis, visi dan misi partai serta tokoh-tokoh yang berada dibelakang partai tersebut.

Selamat memilih, jadilah pemilih cerdas, semoga pilihan yang anda lakukan dapat memberikan warna perubahan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Salam Reformasi,

Pemerintah Belum Sikapi Soal Lapindo yang

Belum Bayar Ganti Rugi
Anwar Khumaini – detikNews


(Foto: Andi Saputra/ detikcom)

Jakarta – PT Minarak Lapindo kembali tidak menepati janji untuk membayar ganti rugi 80 persen yang
harusnya mereka bayarkan kepada korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Padahal, Presiden SBY telah meminta Lapindo untuk segera melunasi, dan pihak Lapindo bersedia membayar lunas pada hari Senin, 1 Desember.

Menanggapi masalah ini, pemerintah terkesan tidak tegas. “Saya belum bisa komentar soal itu,” ujar Mensesneg Hatta Rajasa usai mengikuti pembekalan kepada peserta kursus Lemhanas ke-42 oleh Presiden SBY di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (2/12/2008).

Hatta tetap meminta agar Perpres soal Lapindo harus tetap dijalankan. Sehingga masyarakat korban lumpur bisa memperoleh kepastian akan nasib mereka. “Harus ada juga pembicaraan,” imbuh pria berambut perak ini.

Presiden, lanjut Hatta, telah mendelegasikan kepada Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan Mensos Bahtiar Chamsyah untuk melakukan penyelesaian tentang masalah ini dengan warga. “Tentu merujuk kepada perpres,” ujarnya.

Apakah akan ada jadwal ulang tentang pembayaran ganti rugi warga yang telat ini?
“Itu kan bisa saja dibicarakan. Pasti ada jalan keluar sepanjang ada alasan,” tambahnya.

Apakah adil, rakyat harus bernegosiasi sendiri dengan Lapindo? “Di situ kan ada Pak Joko
(Menteri PU),” pungkasnya.

(anw/gah)

Akbar Tandjung Capres 2009

Akbar tandjung sebagai calon presiden 2009

Mendengar Bang Akbar Tandjung memberikan pengarahan sebagai nara sumber tentang strategi menghadapi pemilu, memberikan penyegaran yang sangat luar biasa bagi pengetahuan. Suara yang datar dan tidak memperlihatkan emosi yang meledak-ledak, sangat berlawanan dengan ciri khas dari orang yang berasal dari daerah sumatera.  Hal ini tentu saja memperlihatkan pengalaman yang luar biasa dalam berorganisasi.

Penjabaran kondisi dari pemilu ke pemilu, membuat mata terbuka, tentang kondisi perpolitik Indonesia dari masa kemasa. Walaupun Bung Akbar berasal dari Partai yang merupakan penguasa orde baru yang mencengkram kekuasan negeri ini selama 32 tahun, tapi tidak bisa disangkal bahwa Bang Akbarlah yang telah berhasil melakukan Repositioning dari Partai Golongan Karya, dari partai penguasa yang semena-mena menjadi Partai yang paling demokratis diantara partai yang ada pada pemilu 2004.

Dengan melakukan konvensi untuk pemilihan calon presiden dari partai golongan karya, dimana memberikan kesempatan yang luas bagi seluruh kader bangsa ini untuk dapat mengajukan diri sebagai peserta konvensi, dimana pemenang konvensi akan dicalonkan menjadi capres dari golongan karya.

Walaupun wiranto yang diusung golongan karya kalah dalam pemilihan presiden 2004, tetapi tidak bisa dipungkiri juga bahwa konvesi dan iklim demokrasi yang dibentuk oleh Bang Akbar pada saat itu, dapat mendongkrak perolehan suara partai golongan karya menjadi pemenang. kekalahan pada pemilihan presiden tentu saja tidak terlepas dari pecahnya suara golongan karya, mengikuti lokomotif Jusuf Kalla. dan yang pasti, sebagian besar dana dari penyandang dana partai golongan karya juga mengikuti mendorong keberhasilan SBY menjadi Pemenang,

Politik memang tidak bisa ditebak, kekalahan Wiranto dalam pemilihan presiden memberikan dampak lanjutan atas karier Akbar Tandjung. hasil karya yang ditanamnya dalam merepositioning partai golkar yang membuahkan kemenangan golkar di kursi parlemen, tidak dapat dipetik olehnya. JK, yang berhasil mengalahkan Bang Akbar dalam pemilihan pucuk pimpinan Golongan karya, mendapatkan buah perjuangan Akbar.

Sebagai seorang politisi ulung, tentu saja Akbar tidak akan menyerah kalah. setelah pemilu 2004, akbar lebih banyak berdiam diri, tentu saja bukannya tidak ada maksud dan tujuannya. hal ini mungkin saja dilakukan untuk melindungi kader-kader partai golkar yang masih loyal kepadanya. karena tidak bisa dipungkiri, bahwa sikapnya yang demokratis menyebabkan Akbar banyak disenangi dan dibanggakan oleh kader partai pohon beringin ini.

Tetapi mungkin Allah berkehendak lain, mungkin saja ALLAH mengembalikan positioning partai golongan karya sebagai partai penguasa yang tidak demokratis. agar pembersihan negara ini lebih dapat dilaksanakan.

Bang Akbar sebagai seorang pejuang, seharusnya dapat memajukan diri menjadi calon presiden, tentu saja tidak menggunakan partai golongan karya sebagai kendaraannya. karena partai itu sekarang dikuasi oleh JK, dan kemungkinan besar JK tidak akan memberikan kesempatan kepada Akbar.

Inilah saatnya Akbar membuktikan pada dunia, bahwa Akbar sebagai seorang pejuang, dapat melangkah tanpa dukungan partai golongan karya. Akbar bisa melakukan gerakan mencari dukungan kepada rakyat indonesia melalui partai-partai lain.

Silahkan Bang Akbar, Majulah, perjuangkan demokrasi yang telah kau rintis di partai golongan karya. dan tentu saja perjuangkanlah pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. mungkin inilah yang harus dibuktikan Bung Akbar, yaitu komitmen untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, termasuk korupsi yang terjadi selama 32 tahun Partai Golongan Karya berkuasa.

Sanggupkah Bung Akbar,

bagaimana pendapat anda

 

Politik Devide et Impera

Kalau berbicara tentang budaya bangsa indonesia, ada banyak pendapat yang menyesalkan historikal bangsa ini yang dijajah oleh Belanda selama ratusan tahun. Pendapat itu membandingkan kondisi Bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa sekitar kita yang dijajah oleh Inggris, seperti Malaysia dan Singapura.

Belanda menjajah Bangsa ini, dengan cara yang sangat tidak etis, yaitu membiarkan bangsa ini bodoh dan malas, sementara kekayaan buminya dikeruk habis. Sedangkan Inggris sebagai negara agresor, selain mengeruk kekayaan alam, juga memberikan kesempatan pendidikan kepada bangsa yang dijajahnya. Dan satu lagi yang menjadi kelebihan dari bangsa yang dijajah oleh inggris adalah, bahasa. Bahasa inggris menjadi bahasa pergaulan internasional sedangkan bahasa belanda tidak. Dampak dari hal ini adalah bangsa yang dijajah oleh inggris mendapatkan warisan bahasa inggris sebagai bahasa nasionalnya, selain bahasa yang berasal dari negara jajahan.

Belanda selalu dijadikan kambing hitam atas rusaknya budaya bangsa Indonesia. Padahal generasi yang ada sekarang, sebagian besar tidaklah merasakan penjajahan yang dilakukan oleh belanda. Ambil contoh, tokoh-tokoh negara yang sekarang berumur 60 sampai 70 tahun, berarti merupakan kelahiran antara tahun 1938 sampai 1948, dimana masa penjajahan belanda yang dirasakannya hanyalah selama kurang dari 3 tahun saja. Jadi tidak ada alasan untuk tetap membebankan kesalahan tersebut kepada belanda.

Pendapat lain juga mengatakan bahwa, walaupun generasi sekarang ini tidak merasakan penjajahan belanda, tetapi pola hidup dan tingkah laku yang diturunkan dari para tetua, tetap menghantui Sikap Hidup dari bangsa ini. Terserahlah apapun pendapat dan argumennya.

Belanda terkenal dengan strategi devide et imperanya, yaitu politik adu domba dan pecah belah. Ternyata politik tersebut tidak hanya memiliki sisi negatif, bahkan saat inipun sering dilakukan oleh para praktisi, baik praktisi politik, maupun didalam keseharian kita, baik dipekerjaan maupun di organisasi. Politik pecah belah yang ditujukan untuk menghancurkan individu, sedangkan Adu domba ditujukan untuk melihat dengan jelas siapa kawan- dan siapa lawan.

Coba deh berkaca pada diri sendiri, apakah kita pernah dan sering melakukan politik adu domba dan pecah belah ini, dan merasakan keuntungan atas posisi yang kita miliki dan pertahankan sampai saat ini.

Pecahnya PKB, apakah memang pecah sendiri ? atau karena adanya politik pecah belah ini ?

Pecahnya Golongan karya menjadi beberapa Partai, apakah hasil politik pecah belah, atau ambisi ?

Pecahnya PDIP dan PPP apakah  juga disebabkan oleh hal yang sama ?

Who Knows ?

Jadi sebenarnya kita sebagai bangsa tidak perlu mencari kambing hitam atas, kegagalan atau ketidak berhasilan bangsa ini untuk lebih mendunia lagi. Sebaiknya kita bersatu, menyingsingkan baju, mencari musuh bersama untuk dilawan, yaitu kemiskinan dan kemelaratan serta ketidak adilan. Kalau itu dapat dilakukan, niscaya bangsa ini akan menjadi nomor satu didunia. Itu jugalah yang memperkuat perjuangan Saddam Husein dalam melawan Amerika, yaitu menciptakan musuh bersama bagi bangsanya, sehingga semuanya bersatu.

Dalam pilkada di DKI, pemilihan Gubernur DKI, Adang  yang dicalonkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengalami kekalahan juga disebabkan karena adanya gerakan untuk memposisikan PKS menjadi musuh bersama, (mungkin). Entah apa alasannya kita tidak terinformasikan dengan baik, maklum namanya juga politik tingkat tinggi.

Jadi siapa neh yang harus kita jadikan musuh bersama ? gimana kalau amerika aja, mumpung mereka dalam kondisi krisis ekonomi, berani ?

Ya ndak berani dong…. ?

Tiga opsi untuk PKB Gus Dur

Kemelut di tubuh PKB terus berlanjut, seiring dengan berlanjutnya proses Pemilu 2009. kedua kubu menyerahkan daftar calon legislatif kepada KPU, tentu saja daftar yang berasal dari Cak Imin yang akan diterima dan diproses oleh KPU. Hal ini sebenarnya menyangkut kepada suatu grand skenario yang telah disiapkan untuk menjaga dan mempertahankan kekuasaan oleh kelompok Penguasa.

Kekuatan Gus Dus yang dapat menguncangkan Jagat kekuasaan di negeri ini, tidak akan diberikan kesempatan 2 kali. Lolosnya Gus Dus sebagai presiden pada tahun 1999, merupakan suatu kekalahan bagi sang penguasa. Oleh karena itulah dijalankan skenario penggulingan Gus Dur dan digantikan oleh Megawati.

Kekhawatiran terhadap figur Gus Dur, menyebabkan penguasa melakukan skenario lain pada Pemilu tahun 2004, yaitu dengan mengangkat isu masalah kesehatan sebagai alasan untuk menganjal pencalonan Gus Dur.

Read more »

Fenomena PKB, Trik orde baru lumpuhkan lawan

Muktamar kedua Partai Persatuan Pembangunan ke II di Hotel Horison, ancol pada agustus 1989, menetapkan formatur yang terdiri dari 7 orang. HJ. Naro yang pada waktu merupakan Ketua Umum Partai yang berlambang bintang itu, masuk kedalam formatur tetapi dengan kekuatan 6 melawan 1. Naro ditinggalkan oleh kadernya sendiri, baik yang berasal dari NU maupun dari MI yang merupakan organisasi sang ketua umum.

 

Hasil formatur menetapkan Ismail Hasan Metareum menjadi Ketua Umum menggantikan HJ. Naro. Kekalahan itu sebenarnya sudah diprediksi 1 tahun sebelum pelaksanaan Muktamar tersebut. Naro memiliki dosa politik terhadap penguasa orde baru, dengan mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada pemilihan presiden dan wakil presiden oleh MPR tahun 1988. hal itu dianggap merusak tatanan yang sudah baku, pada saat itu, dimana wakil presiden akan ditentukan oleh Soeharto dengan cara menginformasikan hal itu kepada panitia 7 dari Golongan Karya, organisasi politik yang tidak mau disebut Partai politik dan mencengkram kekuasaan politik pada saat itu. Read more »

Surya Paloh (Presiden) dan Priyo Budi Santoso (Wakil Presiden)

Partai golongan karya sudah mendeklarasikan calon presiden yang akan diusung oleh partai beringin itu yaitu : Jusuf Kalla, Surya Paloh, Aburizal Bakrie, Sri Sultan Hamengkuwono X, Agung Laksono, Syamsul Muarif dan Priyo Budi Santoso. Siapa yang paling pantas diantara 7 tokoh utama Partai penguasa itu. Mari kita bahas satu persatu :

Read more »